Sehubungan dengan kebijakan baru PLN nomor 0814/KEU.00.01/KDIVTRE/2018 perihal Amandemen Perubahan dan Pernyataan Kembali P2APST yang salah satu poinnya berisi tentang penghapusan fee dari PLN kepada Bank, Maka Bank akan mengambil fee dari Biaya Admin yang di bebankan kepada pelanggan PLN.
per tanggal 1 april 2018 kenaikan harga token PLN
Mohon di kondisikan perihal kenaikan harga PLN.